Pentingnya Rasa Nasionalisme dan Identitas Nasional

Oleh: Fuad Muhammad Fakhruddin

   Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan budaya, suku, ras dan agama. Hal tersebut sangat berkaitan dengan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia. Berbagai masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme dan lain sebagainya,menimbulkan banyak permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya rasa nasionalisme Bangsa Indonesia. Hal itu tidak bisa dipungkiri, karena masyarakat lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan untuk negara. Tinggi atau rendahnya rasa nasionalisme juga dapat dipengaruhi dari budaya-budaya barat yang dengan sangat mudahnya masuk dan mempengaruhi budaya Indonesia yang jati dirinya adalah budaya timur.

   Rasa nasionalisme sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern , bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera.



A. PENGERTIAN NASIONALISME
   Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdik NASIONALISMEbud, 1997:648), Nasionalisme didefinisikan kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu, yakni semangat kebangsaan. Nasionalisme dapat dirumuskan sebagai satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu identitas yang dimiliki sebagai ikatan barsama dalam satu kelompok.
   Secara sederhana, nasionalisme dapat diartikan sebagai suatu paham yang menganggap kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus disertakan kepada Negara kebangsaan (nation state) atau sebagai sikap mental dan tingkah laku individu maupun masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas dan pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Pengertian nasionalisme menurut beberapa ahli, yaitu:

1. Menurut Ernest Renan, Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara

2. Menurut Otto Bauer, Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib

3. Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri

4. Menurut L. Stoddard, Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.

5. Menurut Louis Sneyder, Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Nasionalisme dapat difenisikan dalam dua pengertian:
a) Nasionalisme dalam arti sempit (Nasionalistis) รจ perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan serta memandang rendah bangsa lain. Hal ini sering disamakan dengan Jingoismedan Chauvinisme seperti yang dianut oleh bangsa Jerman pada masa pemerintahan Adolf Hitler (1934-1945), yaitu Deutscland Uber Alles in der Wetf (Jerman di atas segala-galanya di dunia).
b) Nasionalisme dalam arti luar รจ perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya, namun tanpa memandang rendah bangsa/ Negara lainnya. Dalam mengadakan hubungan dengan bangsa lain selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsanya, serta menempatkan bangsa lain sederajat dengan bangsanya. Nasionalisme dalam arti luas inilah yang diapakai oleh bangsa Indonesia dalam memaknai nasionalisme.
Nasionalisme menjadi dasar pembentukan Negara kebangsaan. Negara kebangsaan adalah Negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan/ nasionalisme. Artinya, adanya tekad masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu Negara yang sama walaupun berbeda ras, agama, suku, etnis, atau golongannya. Rasa nasionalisme sudah dianggap muncul ketika suatu bangsa memiliki cita-cita yang sama untuk mendirikan suatu Negara kebangsaan. Paham nasionalisme akan menjadikan kita memiliki kesadaran akan adanya bangsa dan Negara.


B. KARAKTERISTIK NASIONALISME
Karakteristik Nasionalisme yang melambangkan kekuatan suatu negara dan aspirasi yang berkelanjutan, kemakmuran, pemeliharaan rasa hormat dan penghargaan untuk hukum. Nasionalisme tidak berdasarkan pada beberapa bentuk atau komposisi pada pemerintahan tetapi seluruh badan negara, hal ini lebih ditekankan pada berbagi cerita oleh rakyat atau hal yang lazim, kebudayaan atau lokasi geografi tetapi rakyat berkumpul bersama dibawah suatu gelar rakyat dengan konstitusi yang sama.
C. BEBERAPA BENTUK NASIONALISME
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai bagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warga negara etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut. Nasionalisme dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Nasionalisme Kewarganegaraan atau Nasionalisme Sipil
Nasionalisme Kewarganegaraan adalah nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyat. Rakyat sebagai warganegara berkehendak untuk mewujudkan negara, mengakui dan membela negaranya.
2. Nasionalisme Etnis
Di dalam nasionalisme etnis, negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Nasionalisme ini dibangun dari pandangan Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep volk (bahasa Jerman untuk rakyat).
3. Nasionalisme Romantik atau Nasionalisme Organik atau Nasionalisme Identitas
Nasionalisme Romantik adalah Kelanjutan dari nasionalisme etnis, dimana negara memperoleh kebenaran politik secara organik dari adanya kesamaan bangsa atau ras,menurut semangat romantisme cerita heroik yang terjadi dalam kehidupan sejarah bangsa atau ras yang bersangkutan.
4. Nasionalisme Budaya
Didalam nasionalisme ini negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama yang ada, berkembang, dan diakui, bukan yang berasal dari sifat keturunan seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Sebagai contoh, rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan.
5. Nasionalisme Kenegaraan
Nasionalisme Kenegaraan adalah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik ini sangat kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi nilai-nilai yang bersifat universal, misalnya kebebasan.
6. Nasionalisme Agama
Negara dalam nasionalisme agama memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu nasionalisme agama sering dicampuradukkan dengan nasionalisme etnis.
D. PERTUMBUHAN NASIONALISME INDONESIA
   Unsur nasionalisme yang di tunjukkan dalam diri bangsa Indonesia sudah ada sejak lama. Hal ini dapat dilihat adanya rasa kecintaan terhadap tanah kelahiran, perlawanan rakyat bersama rajanya untuk menghadapi kelicikan dan kekejaman penjajah,khususnya Belanda.
   Pada masa Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit sudah muncul dan berkembang kecintaan terhadap tanah kelahirannya. Kedua kerajaan besar itu menyatukan wilayah-wilayah kecil disekitarnya.Perlawanan fisik terhadap penjajah belanda adalah wujud nasionalisme bangsa untuk mempertahankan wilayahnya Pada awalnya perlawanan itu masih bersifat kedaerahan dan terpisah-pisah, karena belum ada koordinasi antara perlawanan satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan karena nasionalisme perlawanan tersebut sudah dipatahkan oleh Belanda. Disamping itu karena minimnya teknologi dan persenjataan yang dimiliki bangsa Indonesia. Penjajah memiliki studi sosial yang lebih maju, mampu memetakan kondisi masyarakat nusantara. Dengan pemetaan tersebut digunakan untuk politik pecah belah yaitu mengadu domba antar kelompok masyarakat nusantara satu dengan yang lainnya.
   Dari pengalaman itu, para pemimpin merubah strategi perlawanan yaitu dengan perjuangan melalui jalur pendidikan, menumbuhkan persatuan dan kesatuan, penyadaran perlawanan yang terorganisir. Dengan kesadaran akan pentingnya pendidikan, dapat diketahui pada awal tahun 1990-an melahirkan pemuda yang cukup memadai untuk mewujudkan nasionalisme yaitu membentuk organisasi-organisasi sebagai wadah perlawanan terhadap penjajah. Organisasi modern pertama kali muncul adalah Budhi Utomo (1908). Kemudian disusul dengan berdirinya Serikat Dagang Islam(SDI) pada tahun 1909 yang berubah nama menjadi Serikat Islam (SI) pada tahun 1911. Bahkan pada tahun 1913 lahir Indiche Partij yang menginginkan perjuangan kemerdekaan dilakukan secara radikal. Pada tahun 1927 didirikan PNI yang mempunyai tujuan perjuangan Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan nasional. Selain organisasi-organisasi politik, muncullah organisasi sosial kemasyarakatan lainnya seperti Muhammadiyah. Didirikan pada tahun 1912 oleh KH. Akhmad Dahlan.
   Wujud nasionalisme Indonesia adanya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, yang berisikan Satu Bahasa, Satu Bangsa, Satu Tanah Air Indonesia. Didalam konggres itu melahirkan sumpah pemuda dengan mengumandangkan Lagu Indonesia Raya untuk pertamakalinya. Hal tersebut menunjukkan nasionalisme satu tanah air, bangsa dan satu bahasa untuk bersama-sama membentuk Negara dan tanah air Indonesia.Dengan semangat nasionalisme yang berkobar disusul dengan datangnya penjajah Jepang yang berhasil mengalahkan Belanda. Ketika Jepang memberi janji kemerdekaan pada bangsa Indonesia maka dibentuklah BPUPKI yang kemudian berhasil merumuskan rancangan dasar negara dan undang-undang dasar negara. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan puncak perjuangan nasional Indonesia untuk mendirikan negara merdeka. Kemudian dilanjutkan berdirinya PPKI dengan menetapkan UUD 1945 sebagai peraturan dasar penyelenggaraan Indonesia merdeka, yang didalamnya juga terdapat Dasar Negara Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam sidang itu itu juga telah di tetapkan presiden dan wakil presiden Indonesia merdeka. Nasionalisme Indonesi menampakkan wujud formalnya yaitu dengan berdiri dan terpenuhinya persyaratan sebagai negara merdeka dan berdaulat.
E. KONSEP NASIONALISME INDONESIA
Nasionalisme yang dirumuskan diatas oleh para pendiri bangsa dalam rumusan Dasar Negara Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 memerlukan perumusan konsep lebih lanjut. Konsep nasionalisme Indonesia yang bersumber dari kedua landasan tersebut dikonkretkan menjadi bentuk dan struktur negara Indonesia yang berbentuk republik. Konsep-konsep nasionalisme sesuai dengan perkembangan dan dinamika saat ini antara lain:
1) Negara Bangsa
Konsep negara bangsa adalah konsep tentang negara modern yaitu negara yang memiliki bangunan politik seperti batas teritorial, pemerintahan sah, pengakuan negara lain, kedaulatan ke dalam negaranya sendiri. Syarat adanya negara adalah terpenuhinya syarat-syarat pokok tersebut yang sekaligus sebagai modal sebuah bangsa menjadi negara. Menurut UUD 1945 Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”. Bentuk pemerintahan republik dipimpin oleh kepala pemerintahan yaitu presiden, yang dipilih melalui pemilihan umum. UUD 1945 memuat juga pasal-pasal tentang unsur-unsur kelengkapan Negara Indonesialainnya seperti badan legislatif, eksekutif, yudikatif, pemerintahan daerah dan sebagainya. Hal ini sejalan dengan konsep negara bangsa.

2) Warga Negara
Warga negara menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Hal ini sesuai UUD 1945 pasal 26 ayat 2 yang berbunyi “Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”. Dirumuska juga dalam UU No.12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 1 menyatakan “Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”. Sesuai kedua rumusan tersebut, mereka yang termasuk dalam warga negara Indonesia semestinya memiliki kecintaan dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

3) Dasar Negara Pancasila
Sehari setelah Indonesia merdeka terjadi perdebatan tentang Dasar Negara Indonesia merdeka. Perdebatan itu terjadi dalam sidang BPUPKI antara kelompok nasionalis islami dan nasionalisme sekuler yang terjadi sebelum kemerdekaan.

F. NASIONALISME MENJAGA KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI adalah kewajiban semua elemen negara, namun terusik ketika terjadi kasus lepasnya beberapa pulau terluar dari pengakuan wilayah NKRI. Pulau Sipadan dan pulau Ligitan yang berada di Ambalat lepas diambil masuk wilayah Malaysia. Ada 12 pulau yang rawan penguasaan oleh negara lain. Adapun 12 pulau tersebut adalah:
1. Pulau Batek (NTT)
2. Pulau Berhala (Sumatra Utara)
3. Pulau Bras(Papua)
4. Pulau Dana(Nusa Tenggara Timur)
5. Pulau Fani(Papua)
6. Pulau Fanildo(Papua)
7. Pulau Marampit(Sulawesi Utara)
8. Pulau Marore(Sulawesi Utara)
9. Pulau Miangas(Sulawesi Utara)
10. Pulau Nipa(Riau)
11. Pulau Rondo(Nangro Aceh Darussalam)
12. Pulau Sekatung(Riau)
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan kokoh dan berdiri tegak jika nasionalisme warga dan penyelenggara negara tetap semangat menjaga keutuhan Negara Indonesia.Didalam menjaga NKRI.

G. MAKNA NASIONALISME
Makna Nasionalisme secara politis merupakan kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau menghilangkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.
Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Jadi Nasionalisme dapat juga diartikan:

  •  Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme.
  •  Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.

H. NASIONALISME PANCASILA
Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1) Menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan
2) Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara.
3) Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia tidak rendah diri
4) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
5) Menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia
6) Mengembangkan sikap tenggang rasa
7) Tidak semena-mena terhadap orang lain
8) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
9) Senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10) Berani membela kebenaran dan keadilan
11) Merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.


I. PENYEBAB HILANGNYA RASA NASIONALISME
Asa nasionalisme dan patriotisme sangatlah penting, baik dikalangan orang dewasa, remaja maupun di kalangan anak-anak. Rasa nasionalisma dikalangan anak-anak bisa saja memudar karena faktor internal dan juga faktor eksternal. Berikut ini adalah Penyebab Memudarnya Nasionalisme dikalangan Anak.


Faktor Internal

Pemerintahan pd zaman reformasi yg jauh dari harapan para anak, sehingga membuat mrka kecewa pd kinerja pemerintah saat ini. Terkuaknya kasus2 korupsi, penggelapan uang Negara, & penyalahgunaan kekuasaan olh para pejabat Negara membuat para pemuda enggan utk memerhatikan lagi pemerintahan.
Sikap keluarga & lingkungan sekitar yg tdk mencerminkan rasa nasionalisme & patriotisme, sehingga para anak meniru sikap tersebut. Para anak merupakan peniru yg baik terhadap lingkungan sekitarnya.
Demokratisasi yg melewati batas etika & sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan anak & hilangnya optimisme, sehingga yg ada hanya sifat malas, egois & emosional.
Tertinggalnya Indonesia dgn Negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para pemuda tdk bangga lagi menjadi bangsa Indonesia.
 Timbulnya etnosentrisme yg menganggap sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya, membuat anak lebih mengagungkan daerah atau sukunya daripada persatuan bangsa.

Faktor Eksternal
Cepatnya arus globalisasi yg berimbas pd moral pemuda. Mrka lebih memilih kebudayaan negara lain, dibandingkan dgn kebudayaanya sendiri, sbg contohnya para pemuda lbh memilih memakai pakaian minim yg mencerminkan budaya barat dibandingkan memakai batik atau baju yg sopan yg mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Para pemuda kini dikuasai olh narkoba & minum2 keras, sehingga sgt merusak martabat bangsa Indonesia
Paham liberalisme yg dianut olh Negara2 barat yg memberikan dampak pd kehidupan bangsa. Anak cenderung meniru paham libelarisme, seperti sikap individualisme yg hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan keadaan sekitar & sikap acuh tak acuh pd pemerintahan.

J. Penyebab Melunturnya Nasionalisme Bangsa

Seiring berkembangnya zaman, rasa nasionalisme kian memudar. Hal ini dibuktikan dari berbagai sikap dalam memaknai berbagai hal penting bagi Negara Indonesia. Contoh sederhana yang menggambarkan betapa kecilnya rasa nasionalisme, diantaranya :
Pada saat upacara bendera, masih banyak rakyat yang tidak memaknai arti dari upacara tersebut. Upacara merupakan wadah untuk menghormati dan menghargai para pahlawan yang telah berjuang keras untuk mengambil kemerdekaan dari tangan para penjajah. Para pemuda seakan sibuk dengan pikirannya sendiri, tanpa mengikuti upacara dengan khidmad.
Pada peringatan hari-hari besar nasional, seperti Sumpah Pemuda, hannya dimaknai sebagai serermonial dan hiburan saja tanpa menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme dalam benak mereka.
Lebih tertariknya masyarakat terhadap produk impor dibandingkan dengan produk buatan dalam negeri,lebih banyak mencampurkan bahasa asing dengan bahasa Indonesia untuk meningkatkan gengsi, dan lain-lain.
Kurangnya kesadaran masyarakat “hanya” untuk memasang bendera di depan rumah, kantor atau pertokoan. Dan bagi yang tidak mengibarkannya mereka punya berbagai macam alas an entah benderanya sudah sobek atau tidak punya tiang bendera, malas , cuaca buruk, dan lain-lain. Mereka mampu membeli sepeda motor baru, baju baru tiap tahun yang harganya ratusan bahkan jutaan tapi mengapa untuk bendera merah putih yang harganya tidak sampai ratusan saja mereka tidak sanggup?

   Semua identitas bangsa Indonesia baik itu bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lain sebagainya hanyalah merupakan simbol, symbol bahwa negara Indonesia masih berdiri tegak dan mampu mensejajarkan dirinya dengan bangsa lain. Bagaimana kita bias bangga menjadi bangsa ini jika kita malas dan malu memakai atribut bangsa Indonesia ini.
Jika ditinjau dari sudut pandang, gejala ini mulai terlihat sejak era reformasi karena pada masa orde baru, pemasangan bendera adalah sesuatu yang bersifat wajib. Sejak era reformasi, animo masyarakat untuk turut andil dalam memeriahkan Dirgahayu RI juga berkurang.

   Pada masa sekarang ini sudah sulit ditemukan perlombaan-perlombaan 17-an. Padahal pada masa orde baru, suasana 17-an telah dirasakan sejak awal Agustus. Perlombaan 17-an merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya dan sudah menjadi budaya baru di negara ini. Melalui kegiatan ini dapat ditanamkan nilai-nilai nasionalisme ke dalam diri generasi muda yang nantinya menjadi penerus bangsa. Contoh, dalam permainan panjat pinang yang paling sulit diraih adalah bendera dan harus melalui usaha keras untuk mendapatkannya. Dari hal kecil tersebut terkandung nilai pembelajaran yang sangat tinggi yaitu untuk merebut kemerdekaan, para pahlawan berjuang mati-matian tanpa mengenal lelah dan tentunya disertai dengan rasa keikhlasan hati. Terakhir, hal yang paling ironis adalah bangsa ini pada kenyataannya kurang menghargai jasa-jasa para pahlawan yang masih hidup hingga sekarang. Mereka yang dahulu telah mengorbankan segalanya untuk kemerdekaan Indonesia justru mendapatkan imbalan berupa kehidupan yang tidak layak disisa umur mereka. Padahal dapat dibayangkan apabila dahulu para pahlawan tidak mau berjuang, pastinya Indonesia masih dalam penjajahan bangsa asing.
   Sebenarnya nasib kita masih lebih baik dan beruntung daripada para pejuang dulu, kita hanya meneruskan perjuangan mereka tanpa harus mengorbankan nyawa dan harta.Nasionalisme kita semakin luntur dan akankah punah tergilas modernisasi dan individualis. Masih banyak bentuk nasionalisme lain yang kita rasakan semakin memudar. Kurangnya kecintaan kita terhadap produk dalam negeri dan merasa bangga kalau bisa memakai produk dalam negeri. Kegilaan kita tripping keluar negeri padahal negeri sendiri belum tentu dijelajahi. Kita belum tersadar betul bahwa lambat laun sikap-sikap seperti itu akan semakin menjauhkan kecintaan kita kepada negeri ini.
Rasa nasionalisme bangsa pada saat ini hanya muncul bila ada suatu faktor pendorong, seperti kasus pengklaiman beberapa kebudayan dan pulau-pulau kecil Indonesiaseperti Sipadan, Ligitan , serta Ambalat oleh Malaysia beberapa waktu yang lalu. Namun rasa nasionalisme pun kembali berkurang seiring dengan meredanya konflik tersebut.

   Pada kasus GAM, jarang dari masyarakat yang bersedia menjadi sukarelawan untuk membantu menumpas pemberontakan GAM. Tetapi manakala rakyat Irak diserang oleh Amerika Serikat, banyak orang menangis dan mengumpulkan dana serta menjadi relawan untuk membantu rakyat Irak. Namun, ketika rakyat Aceh disakiti, disiksa, diperas dan dibunuh oleh GAM, tidak terlihat adanya kelompok yang menangis dan berusaha untuk menjadi relawan dalam membantu menyelesaikan masalah Aceh. Hal tersebut merupakan cerminan betapa lunturnya rasa nasionalisme yang dimiliki bangsa ini. Berbeda halnya ketika zaman penjajahan. Haruskah Indonesia dijajah kembali supaya rasa nasionalismenya menjadi tumbuh dan berkembang serta bersatu untuk dapat meraih kehormatan dan kemerdekaannya kembali? Tentu hal ini tidak diinginkan, karena dijajah adalah penderitaan.
   Begitu juga masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya terlihat betapa lunturnya nilai-nilai luhur bangsa ini yang tercermin baik dalam orasinya, spanduk/poster yang dibentangkan maupun tingkah laku yang tidak santun. Pernah terjadi pada suatu peristiwa demonstrasi, mereka menginjak injak dan membakar gambar/foto presiden yang nota bene sebagai lambang negara dan harus dihormati oleh seluruh anak bangsa.
Globalisasi juga membawa pengaruh negatif terhadap nilai-nilai nasionalisme, antara lain:
a) Hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (sepertiMc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
b) Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggaps ebagai kiblat.
c) Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
d) Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesamawarga. Dengan adanya individualism maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.

K. Hubungan Melunturnya Nasionalisme dengan Kehancuran Bangsa


   Masyarakat, khususnya generasi muda adalah penerus bangsa. Bangsa akan menjadi maju bila para pemudanya memiliki sikap nasionalisme yang tinggi. Namun dengan perkembangan zaman yang semakin maju, malah menyebabkan memudarnya rasa nasionalisme. Nasionalisme sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. Dengan hal itu, pemuda dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya, menjaga keutuhan persatuan bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia.
   Namun, dengan memudarnya rasa nasionalisme dapat mengancam dan menghancurkan bangsa Indonesia. Hal itu terjadi karena ketahanan nasional akan menjadi lemah dan dapat dengan mudah ditembus oleh pihak luar. Bangsa Indonesia sudah dijajah sedari dulu sejak rasa nasionalisme pemuda memudar. Bukan dijajah dalam bentuk fisik, namun dijajah secara mental dan ideology.
   Banyak sekali kebudayaan dan paham barat yang masuk ke dalam bangsa Indonesia. Banyak budaya dan paham barat yang berpengaruh negatif dapat dengan mudah masuk dan diterima oleh bangsa Indonesia. Dengan terjadinya hal itu, maka akan terjadi akulturasi, bahkan menghilangnya kebudayaan dan kepribadian bangsa yang seharusnya menjadi jati diri bangsa.
Dalam aspek perekonomian Negara, dengan memudarnya rasa nasionalisme, mengakibatkan perekonomian bangsa Indonesia jauh tertinggal dari Negara-negara tetangga. Saat ini masyarakat hanya memikirkan apa yang Negara berikan untuk mereka, bukan memikirkan apa yang mereka dapat berikan pada Negara. Dengan keegoisan inilah, masyarakat lebih menuntut hak daripada kewajibannya sebagai warga Negara. Sikap individual yang lebih mementingkan diri sendiri dan hanya memperkaya diri sendiri tanpa memberikan retribusi pada Negara, mengakibatkan perekonomian Negara semakin lemah.

L. Upaya untuk Menumbuhkan Kembali Nasionalisme Bangsa
1. Peran Keluaga
memberikan pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme dan patriotism terhadap bangsa Indonesia.
memberikan contoh atau tauladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa.
memberikan pengawasan yang menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar.
selalu menggunakan produk dalam negeri.

2. Peran Pendidikan
memberikan pelajaran tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela Negara.
menanamkan sikap cinta tanah air dan menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara setiap hari senindan upacara hari besar nasional.
memberikan pendidikan moral, sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif yang dapat mengancam ketahanan nasional.
melatih untuk aktif berorganisasi
M. PERANAN DAN PENTINGNYA NASIONALISME
   Nasionalisme adalah hasil presepsi identitas seseorang terhadap suatu kolektivitas politik yang terorganisasi secara teritorial. Sebagai hasil dari presepsi tersebut nasionalisme digambarkan sebagai cinta tanah air, sebagai rasa kebangsaan. Menurut Frankel, nasionalisme adalah keadaan pikiran, sedangkan menurut Stuert Mill nasionalisme merupakan perasaan simpati yang sama diantara anggota suatu bangsa. Sentimen nasional tumbuh dari adanya kebutuhan yang bersifat psikologis akan keanggotaannya dalam suatu masyarakat tertentu. Nasionalisme berhubungan erat dengan bangsa dan negara. Bangsa merupakan konsep yang mengartikan identitas etnik dan kultur yang sama yang dimiliki oleh orang-orang tertentu. Sedangkan, negara merupakan unit politik yang didefinisikan menurut teritorial, populasi dan otonomi pemerintah (Colombus & Wolfe,1995).
   Nasionalisme dapat menjadi pemersatu bangsa dan juga pemecah suatu bangsa. Nasionalisme dapat menyatukan bangsa apabila seluruh warga negara mencintai bangsanya. Namun dapat menjadi pemecah bangsa apabila ada pihak yang lebih mementingkan etnis atau kelompoknya dibandingkan negara tersebut. Contohnya apabila etnis Jawa lebih mementingkan etnisnya dibandingkan bangsa Indonesia itu sendiri. Nasionalisme juga berperan sebagai ideologi dan identitas. Ideologi berarti sebagai pedoman bagi warga negara agar memiliki nasionalisme. Jika seorang warga negara tidak memiliki sikap nasioalisme maka sama saja ia tidak memiliki identitas dan tidak akan diakui oleh dunia internasional.
   Nasionalisme berperan dalam suatu negara karena nasionalisme memperkenalkan identitas negara serta sebagai tali pengikat antara jati diri bangsa dengan warga negaranya. Dalam memenuhi kepentingannya, negara membutuhkan nasionalisme sebagai landasan. Selain berperan dalam mempertahankan jati diri bangsa, nasionalisme turut memiliki peranan besar dalam globalisasi. Globalisasi dapat menyatukan sebuah bangsa dengan nasionalismenya untuk memperkenalkan jati diri dan identitas bangsa serta memajukan negaranya di kancah dunia, itulah mengapa nasionalisme memiliki peranan penting dalam kancah internasional. Dasar untuk berinteraksi antar negara satu dengan yang lain adalah nasionalisme. Seseorang akan menjunjung dan bangga akan identitas negaranya, dimana seluruh sektor kehidupan baik dalam aspek politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya.
   Bangsa dan nasionalisme berfokus pada nilai-nilai kebudayaan bangsa secara menonjol dan termasuk bahasa di dalamnya. Dalam tujuan-tujuan politik, nasionalisme dapat menjadi alasan untuk mencapai kepentingan aktor-aktor politik. Dengan menggunakan alasan nasionalisme, pada umumnya masyarakat awam akan tergerak untuk bersama membantu sang aktor menggapai kepentingannya. Terlepas dari pada efek negatif karena kepentingan tersebut ialah kepentingan pribadi aktor tersebut ataupun efek positif dari kepentingan tersebut.
Nasionalisme dapat menjadi ekspansionis dan mendorong perluasan wilayah negara yang ada. Secara harfiah, nasionalisme memiliki arti sebagai suatu perasaan mencintai bangsa dan negara dari seluruh aspek yang ada. Perasaan cinta negara bukanlah masalah pribadi, melainkan untuk diserahkan kepada pilihan individu: jika individu tidak aktif mencintai negara tempat ia berada dan tinggal, maka ia harus meninggalkannya atas kemauan sendiri atau dibuang dari negara ia berasal.
   Nasionalisme bersangkutan dengan politik dan merupakan sikap yangdidukung oleh tubuh doktrin-doktrin dalam suatu negara. Suatu klaim moral yangabstrak menyatakan bahwa setiap anggota bangsa memiliki kewajiban yang kuat untuk mempromosikan budaya, bekerja untuk pemeliharaan, dan menghadiri kemurniannya, menjadi bahasa emosional untuk melakukan suatu tindakan dengan segera. Nasionalisme lebih dari sekedar pola perilaku individu dan kolektif, namun meliputi, mengatakan, memperjuangkan kemerdekaan, dan tindakan sosial dan budaya lainnya seperti kecenderungan untuk berbaur dengan kerabat sendiriataupun etnis seseorang.
   Terdapat dua aspek yang mempengaruhi nasionalisme yaitu civic (sivis) dan ethnic (etnis). Sivis adalah suatu keadaan dimana suatu bangsa bersifat homogeny dan heterogen, memiliki rasa kebangsaan yang diaktualisasikan atau yang baru tumbuh. Sivis cenderung mengedepankan kepentingan negara dibandingkan dengan kepentingan golongan-golongan. Menjadi pemersatu bangsa dan menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi merupakan cirri khas dari sivis. Lain halnya dengan etnis. Etnis adalah suatu keadaan dimana suatu bangsa terdiri dari etnis-etnis yang berbeda dengan kepentingan yang beragam pula. Rasa kecintaan terhadap bangsa dan negara cenderung minimalis dan tidakdiimplementasikan secara utuh. Etnis cenderung memiliki rasa primordialisme dan hanya memikirkan kepentingan kelompok masing-masing. Etnis akan menimbulkan keretakan dan perpecahan bagi suatu negara jika tidak ada integrasi antar kelompok yang dibina secara utuh. Jadi nasionalisme merupakan identitas bagi setiap individu agar dapatdiakui baik dalam negara tersebut ataupun dalam kancah hubungan internasional.


PENUTUP
KESIMPULAN
Sebagai kesimpulan bahwa Nasionalisme adalah identitas seseorang sebagai hasil cinta kepada tanah air. oleh sebab itu jangan sampai nasionalisme luntur oleh masa era global seperti sekarang. di khususkan untuk pemuda masa depan agar selalu menjunjung tinggi rasa nasionalisme dan patriotism terhadap taah air ini melalui berbagai bidang. Nasionalisme sangat diperlukan di berbagai bidang kehidupan, Karena dengan nasionalisme yang tinggi maka persatuan dan kesatuan sebuah Negara akan semakin utuh dan kokoh. Nasionalisme yang tinggi sangat diperlukan bagi Negara yang multikultur seperti Indonesia.
SARAN
Sebagai penerus bangsa khususnya pemuda pemuda Indonesia diharapkan memiliki semangat nasionalisme dan patriotism yang tinggi seperti para pahlawan kita zaman dahulu. penerus bangsa harus pintar menyaring hal hal postif atau negative dari globalisasi sekarang. Jika tidak maka akan menimbulkan dampak besar terhadap Indonesia kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA


Pengertian Identitas Nasional Dan Unsur Identitas Nasional




Identitas Nasional merupakan suatu jati diri yang khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam garis besar tidak hanya mengacu pada individu saja, namun tetapi berlaku juga pada suatu organisasi / kelompok (negara). Identitas itu berasal dari kata Identitu, yang artinya tanda-tanda, ciri-ciri, jati diri yang ada pada seseorang atau kelompok yang membedakannya dengan orang dan kelompok yang lain. Sedangkan kata “nasional” adalah suatu identitas yang melekat pada kelompok atau organisasi yang lebih besar yang berkaitan oleh kesamaan-kesamaan fisik, baik itu fisik seperti budaya, agama serta bahasa ataupun nonfisik seperti contohnya cita-cita, keinginan serta tujuan.

Pengertian Identitas Nasional
Pengertian Identitas Nasional
Dari hal diatas tersebutlah kelompok ini yang kemudian disebut sebagai identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya akan melahirkan suatu tindakan kelompok yang diwujudkan didalam  bentuk organisasi / pergerakan-pergerakan yang diberi atribut atau kelengkapan nasional.

Pengertian Identitas Nasional merupakan suatu kumpulan nilai budaya yang tumbuh serta berkembang di dalam macam-macam aspek kehidupan dari ratusan suku yang ada dan dihimpun dalam satu kesatuan seperti Indonesia yang kebudayaan nasional itu  dengan acuan pancasila & Bhineka Tunggal Ika yang merupakan dasar dan arah pengembangannya.

Hakikat Identitas Nasional di dalam kehidupan berbangsa & bernegara pancasila merupakan yang aktualisasinya yang tercerminkan dalam penataan kehidupan kita yang dalam arti yang luas, misalnya pada  aturan perundang-undangan ataupun moral yang dengan secara normatif diterapkan di dalam bermasyarakat atau berinteraksi , baik itu di dalam tataran nasional ataupun internasional .

Dengan hal tersebut nilai-nilai budaya yang tercermin pada identitas nasional itu bukanlah barang jadidalam kebekuan normatif dan juga domatis, melainkan ialah sesuatu yang terbuka dan yang cenderung terus-menerus bersemi disebebakan karena adanya hasrat menuju untuk kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi & implikasinya ialah identitas nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru supaya tetap relevan serta fungsional di dalam kondisi aktual yang berkembang di dalam bermasyarakat.

Unsur Unsur Identitas Nasional

Unsur- unsur identitas nasional Indonesia ini merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan tersebut merupakan gabungan dari unsur unsur pembentuk identitas nasional yang meliputi , ialah :
Suku Bangsa adalah salah satu dari unsur dalam pembentuk identitas nasional. Suku tersebut merupakan Golongan sosial yang khusus yang memiliki sifat askriptif (ada sejak lahir), yang mana sama halnya dengan golongan umur & jenis kelamin. Indonesia khususnya, Memiliki banyak sekali suku bangsa / kelompok etnis dengan ± 300 dialek bahasa.

Agama. 
Bangsa Indonesia dikenal dengan masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai agama). Agama-agama yang tumbuh serta berkembang di Indonesia adalah agama islam, katholik, kristen, hindu, budha serta kong hu cu.

Kebudayaan.
Pengetahuan manusia ialah sebagai makhluk sosial yang isinya ialah perangkat-perangkat atauapun model-model pengetahuan yang dengan secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung untuk menerjemahkan atau menafsirkan serta memahami lingkungan yang dihadapi dan juga digunakan ialah sebagai rujukan maupun pedoman untuk dapat bertindak (dalam bentuk kelakukan serta benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

Bahasa.
Bahasa adalah sebagai sistem perlambang yang dengan secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia serta digunakan sebagai sarana untuk dapat berinteraksi antarmanusia.
Di Indonesia terdapat banyak sekali bahasa namun Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa , Untuk lebih lanjut anda dapat membaca Pengertian Bahasa

    Dari 4 unsur identitas nasional di atas, dapat kita dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian antara lain :
    1. Identitas Fundamental, pancasila ialah sebagai falsafat bangsa, dasar negara serta ideologi negara.
    2. Identitas Instrumental, adalah isi UUD 1945 serta tata perundang-undangannya. Dalam Identitas instrumental ini, bahasa yang digunakan ialah bahasa Indonesia, bendera negara Indonesia adalah merah putih, lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika., lagu kebangsaan Indonesia yakni Indonesia Raya.
    3. Identitas Alamiah, meliputi negara kepulauan serta pluralisme didalam suku, budaya, bahasa serta agama dan juga kepercayaan.

    Sumber : Buku dalam Penulisan Pengertian Identitas Nasional dan Unsur Unsur Identitas Nasional :
    – Heri Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama, 2010. Judul : Cerdas, Kritis, Dan Aktif Berwarganegara (Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi). Penerbit ERLANGGA : Jakarta.


    Sekian dan Terimakasih sudah membaca mengenai pengertian Identitas Nasional dan Unsur Identitas Nasional , semoga dapat bermanfaat untuk anda , salam hangat๐Ÿ˜Š

    Komentar